SANANA-Teropongmalut.com, Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terus memantapkan tahapan demi tahapan.
KPUD Kepsul melakukan Pemetaan dan Persiapan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus sehingga pada pemilihan umum tahun tahun sebelumnya hanya 290 TPS saat ini menjadi 302 TPS untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Pemetaan TPS adalah langkah awal yang sangat krusial, kita selalu menghadapi regulasi dan keadaan yang baru, di samping itu PKPU 7 ini mengatur TPS lokasi khusus, jika biasanya pemilih mengurus A5 pindah memilih sekarang tidak harus, sehingga pemetaan TPS ini sangat penting dan diharapkan rancangan 302 TPS maksimal nantinya” ungkap Ketua KPUD Kepsul Yuni Ayuba Kepada Teropongmalut.com Senin (30/1).
Ia menambahkan, TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat yang memiliki potensi berkumpulnya pemilih dalam jumlah besar.
“TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat seperti LP, perusahaan, panti, pondok pesantren dan lainnya, sehingga dapat melayani pencoblosan tanpa harus mengurus A5″jelasnya.
Meskipun begitu, kata Yuni 302 TPS ini masih dalam rancangan menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Selain itu jumlah data pemilih juga menyesuaikan dengan tahapan coklit. Namun ia memastikan angka data pemilih per TPS tidak melebihi dari 500 pemilih.
Ketua KPUD Perempuan itu lantas menegaskan rancangan 302 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini masih akan dibawa ke rapat yang menghadirkan pemangku kepentingan sebelum ditetapkan.
“302 TPS ini masih rancangan kalau penetapan masih lama, kita harus bicarakan dengan Bawaslu dan lain sebagainya”Tutup Ketua KPUD Kepsul Yuni Ayuba. (DRL/red)


















