Kapolres Halteng Pimpin Pengamanan Aksi Pemboikotan Jalan di Desa Lukulamo, Tuntutan Masyarakat Tegas Disampaikan

HALTENG, TM.com – Aksi pemboikotan jalan yang dilakukan oleh pemuda dan masyarakat Desa Lukulamo, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pada Kamis (19/9/2024) siang, menimbulkan kemacetan panjang di jalan lintas Weda-Lelilef. Aksi ini dipicu oleh tuntutan masyarakat terhadap PT. IWIP dan Pemerintah Daerah terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., memimpin langsung pengamanan aksi dengan pendekatan humanis. Ia bersama jajaran Polres Halteng, Kapolsubsektor Tengah, dan anggota turun langsung ke lokasi untuk mendengar tuntutan warga dan melakukan negosiasi.

Aksi pemboikotan dilakukan dengan membakar ban mobil di tengah jalan dan menyampaikan orasi. Masyarakat Desa Lukulamo menuntut kehadiran pihak PT. IWIP dan Pemerintah Daerah untuk membahas 10 tuntutan mereka, yang meliputi:

1. Alitrase Sungai Lukulamo
2. Normalisasi Kali Sungai Kobe
3. Pembuatan Tanggul
4. Perbaikan Jalan dan Drainase
5. Alitrase Jalan Tabalik-Lelilef
6. Pembuatan Air Bersih
7. Pelayanan Kesehatan
8. Penyelesaian Negosiasi Lahan
9. Penyediaan Tempat Penampung Sampah
10. Perekrutan Tenaga Kerja

Meskipun sempat terjadi aksi anarkis dengan perlawanan terhadap petugas, pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dengan tindakan persuasif.

Kapolres AKBP Aditya Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi tuntutan masyarakat dan akan berupaya bersama Forkopimda Halteng untuk merealisasikannya. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun pemboikotan jalan merupakan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Aksi pemboikotan ini dipicu oleh penundaan pertemuan antara Pemda Halteng dengan pemuda dan masyarakat Dusun Lukulamo yang dijadwalkan pada tanggal 20 September 2024.

Setelah negosiasi, massa aksi membubarkan diri dan membuka akses jalan lintas Weda-Lelilef. Situasi Kamtibmas kembali normal dan aktivitas kendaraan dapat kembali berjalan. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *