Morotai, TeropongMalut.com – Kasus kematian Almarhum Wario Supri Tamin (Rio) terus menjadi sorotan publik, terutama oleh pihak keluarga. Pihak keluarga merasa ada keanehan dalam awal kematian Almarhum Rio yang disebut “misterius”, sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap kualitas penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Morotai.
Oleh karena itu, Kapolda Maluku Utara diminta untuk segera mengambil alih dan mengevaluasi kerja penyidik Polres Morotai terkait kasus kematian Almarhum Rio pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Aliansi Keluarga Tobelo Galela Morotai Maluku Utara, sebagai perwakilan keluarga Almarhum Rio, kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Polres Morotai mulai pukul 10.00 WIT.
Namun, aksi tersebut dilakukan tanpa kehadiran Kapolres Morotai AKBP Boby Kusuma Ardiansyah S.Ik, yang sedang berada di Keternate untuk pertemuan di Polda Maluku Utara.
Tuntutan unjuk rasa dari Aliansi Keluarga Tobelo Galela di Morotai mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Mendesak Polres Morotai untuk segera melibatkan ahli pidana, ahli bedah, dan ahli kriminologi.
2. Menuntut Kapolres Morotai untuk segera mengungkap kematian Almarhum Rio.
3. Jika Kapolres Morotai gagal mengungkap pelaku kematian Almarhum Rio, Aliansi Keluarga Tobelo Galela akan mendesak Kapolri atau Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil alih penanganan kasus kematian Rio, ucap Korlap Aksi Abujais Gafur.
Awak media berhasil menghubungi Koordinator Aksi Aliansi Keluarga Tobelo Galela, Abujais Gafur, melalui telepon seluler. Gafur “menyatakan keraguan terhadap proses penyelidikan kasus kematian Almarhum Rio yang ditangani oleh penyidik Polres Morotai.”
Kasat Satreskrim Polres Morotai Maluku Utara, Iptu Ismail Salim SH, mengakui bahwa keluarga Almarhum Rio meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Ismail menjelaskan perkembangan singkat kepada keluarga Almarhum Rio. (TS)