KBT-Halteng Desak Polres Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Weda Tengah

HALTENG, Teropongmalut.com – Keluarga Buruh TOGALE (KBT) Halmahera Tengah mendesak Polres Halteng untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, pada Senin (09/9/2024) malam. Korban, dua warga Tobelo Halmahera Utara, mengalami luka berat akibat serangan benda tajam.

Ketua KBT Halteng, Elvis, dan Sekretaris Imran Daud, bersama pengurus lainnya, menyatakan bahwa Polres Halteng tidak boleh lemah dalam mengusut kasus ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya penganiayaan ringan, melainkan penganiayaan berat yang mengarah pada Pasal 354 KUHPidana.

“Perbuatan para pelaku ini sangat keji dan tidak bisa ditolerir. Mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Elvis.

KBT Halteng juga menuntut agar para pelaku dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang pengguna benda tajam, yang ancaman hukumannya mencapai penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Peristiwa ini menghebohkan warga Halteng setelah video korban yang penuh luka beredar luas di media sosial. Motif penganiayaan diduga karena pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Hingga saat ini, pelaku belum ditemukan oleh pihak kepolisian. Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Weda.

KBT Halteng mendesak Polres Halteng untuk segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku agar keadilan dapat ditegakkan. (Odhe/Afe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *