Berita  

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (25/2) oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Keempat saksi yang diperiksa adalah FTS (Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional), MIS (Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir, Ditjen Migas Kementerian ESDM RI), AA (Manager QMS PT Pertamina (Persero)), dan RM (Tim Penyusun AMDAL PT Bumi Enggang Khatulistiwa).

Meskipun pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, siaran pers menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 atas nama tersangka RS dkk.

Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara kedua kasus tersebut yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung. Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *