Berita  

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pada Rabu (19/2/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat orang saksi.

Keempat saksi tersebut adalah GANS (Kepala Divisi Keagenan PT Asuransi Jiwasraya tahun 2008-2012), ABR (Kepala Biro Kepatuhan Internal BAPEPAM-LK tahun 2008), FD (Auditor Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya tahun 2018), dan GEW (Wealth Management Division Head KEB Hana Bank tahun 2019). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR dalam kasus ini.

Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan dan perkembangan penyidikan kasus ini. Namun, pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Kejagung terus berupaya mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi Jiwasraya dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *