Berita  

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis,20 Februari 2025.

Keempat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial ERN (Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya tahun 2014-2018), DS (Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya tahun 2019), OIW (Direktur Pemasaran Korporat PT Asuransi Jiwasraya tahun 2018), dan ISW (Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya tahun 2015). Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2008-2018 atas nama tersangka IR.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kejagung menyatakan pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan adil. Pihak Kejagung belum memberikan informasi lebih detail mengenai isi pemeriksaan dan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *