Berita  

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Impor Gula

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Seni, 24 Februari 2025.

Kelima saksi yang diperiksa adalah AMS (Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama), GPS (Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama), HR (Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan), IA (Head Legal/HRD & GE Manager PT Kebun Tebu Mas), dan DM (Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi dan lainnya PTPN III). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka TWN dkk.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor gula ini. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *