Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting), bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Direktur IV Irene Putrie mewakili JAM Intelijen Reda Manthovani. Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan RI terhadap kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari kewenangan intelijen penegakan hukum, dan bertujuan menciptakan kondisi kondusif bagi pembangunan,” ujar JAM-Intel dalam sambutan yang dibacakan.
Proyek strategis yang diamankan meliputi pembangunan infrastruktur di berbagai sektor dengan total nilai mencapai Rp11,9 triliun, termasuk:
Pembangunan akses jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN),
Pengembangan dan pembangunan bandar udara serta fasilitas keselamatan penerbangan,
Pembangunan dermaga dan pelabuhan,
Peningkatan konektivitas sistem transportasi perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, PPS berpedoman pada prinsip objektif, profesional, koordinatif, netral, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis JAM Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023.
“PPS merupakan upaya preventif, bukan bentuk kekebalan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas JAM-Intel.
Dalam sesi exit meeting, JAM-Intel menyampaikan bahwa seluruh Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang teridentifikasi pada proyek-proyek tersebut telah berhasil dimitigasi. Proyek-proyek strategis yang telah selesai antara lain:
Ruas tol Binjai–Pangkalan Brandan (Rp11,6 triliun),
Ruas tol Kualatanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun),
Proyek perkeretaapian di Jawa Tengah (Rp1,59 triliun),
Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang dan Batam (Rp2,49 triliun).
Terkait PDN, JAM-Intel juga menekankan pentingnya keamanan data mengingat insiden siber sebelumnya, serta menyerukan audit teknis dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara.
JAM-Intel mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjauhi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Acara dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan, PUPR, Komunikasi dan Digital, Otorita IKN, serta BUMN seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia, Perum Airnav, dan PT Hutama Karya. (TS)



















