Jakarta, TeropongMalut.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. Pada Rabu, 26 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait kasus ini.
Kelima saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. RH selaku GA dan QG Lab PT Orbit Terminal Merak.
2. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.
3. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
4. WH selaku Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International Shipping.
5. MHD selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2016.
Pemeriksaan kelima saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau. (TS)


















