Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah:

1. BD, selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
2. AAB, selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.
3. RW, selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
4. NB, selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.
5. HB, selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
6. EED, selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Bukti yang Diperoleh:

  • Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *