Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (26/2/2025) oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah:

  • PS, Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN tahun 2008.
  • SMJ, Kepala Bagian Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.
  • MK, Direktur PT GAP Capital.
  • AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2014-2018.

Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka berinisial IR.

Pemeriksaan difokuskan pada peran masing-masing saksi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya selama periode tersebut. Kejagung berharap pemeriksaan saksi ini dapat mengungkap lebih lanjut kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *