Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (26/2/2025) oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah:

  • PS, Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN tahun 2008.
  • SMJ, Kepala Bagian Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.
  • MK, Direktur PT GAP Capital.
  • AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2014-2018.

Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret tersangka berinisial IR.

Pemeriksaan difokuskan pada peran masing-masing saksi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya selama periode tersebut. Kejagung berharap pemeriksaan saksi ini dapat mengungkap lebih lanjut kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *