Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Para saksi yang diperiksa antara lain:
1. HMW (sopir tersangka GRJ)
2. ET (Facility Engineering Manager Star Energy (Kakap) Ltd.)
3. HBY (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero))
4. BP (Managing Director PISPL tahun 2022, Direktur Operasi PT Pertamina International Shipping (PIS))
5. YRW (Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS tahun 2023)
6. PK (Manager Procurement PT PIS)
7. UCB (Programmer PT PIS)
Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dkk. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan entitas terkait selama periode 2018-2023. (TS)