Kontroversi Kunjungan KPK ke Morotai: Publik Curiga atas Keterbukaan Informasi dan Larangan Peliputan Wartawan

Morotai TeropongMalut.com — Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ke Morotai Sekadar Senyuman Bersama Pemerintah Daerah Morotai, Maluku Utara, Menimbulkan Curiga pada Publik, Senin 22 Juli 2024.

Sumber informasi yang dimiliki awak media mengungkap kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka monitoring terhadap Pemerintah Daerah Morotai.

Meskipun KPK sebagai lembaga anti rasuah seharusnya melakukan tindakan penyelidikan terkait sejumlah anggaran seperti anggaran Bumdes, anggaran DAK Pariwisata, anggaran Covid-19 yang sedang dijalankan Morotai.

Selain itu, agenda KPK juga dilaporkan dilarang untuk diliput oleh wartawan, sebagaimana dilaporkan oleh salah satu media online Sinar Malut edisi Senin 22 Juli 2024.

Seharusnya agenda Komisi Pemberantasan Korupsi harus dipublikasikan sebagai keterbukaan informasi publik.

Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara, Taufik Sibua, “menegaskan bahwa larangan terhadap tugas peliputan para wartawan merupakan bentuk tindak pidana karena menghalangi pemberitaan wartawan”, ujar Taufik Sibua.

“Media sebagai mimbar informasi publik merupakan pilar demokrasi keempat di era 4.0 keterbukaan kemajuan informasi yang menjadi sumber pikiran masyarakat sebagai akses kemajuan teknologi”, tutur Taufik Sibua.

Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara, Taufik Sibua, “menilai kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekadar senyuman bersama Pemerintah Daerah Morotai, Maluku Utara, dan menyatakan bahwa kunjungan KPK tidak menghasilkan apapun”, ungkap Taufik Sibua. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *