Pemda Halteng Ingkar Janji, Rumah Warga Jadi Korban Tarikan Bank

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Warga petani desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Kamis, (1/9/2022) kemarin mengisahkan lahan sawah miliknya yang dipergunakan Pemkab Halteng untuk pembangunan saung tani dan penanaman padi pada tahun 2019/2020 lalu.

Buktinya, Mas Gito (MG) yang telah mengorbankan lahan sawahnya untuk penanaman padi dan pembangunan saung tani yang dianggarkan tahun 2019-2020 melalui program optimasi lahan padi hingga kini belum dibayarkan oleh Pemda Halteng.

Mas Gito juga mengisahkan bahwa program optimasi lahan dan pembangunan saung tani sehingga Pemkab Halteng melalui Dinas Pertanian (Distan) membutuhkan lahan untuk pembangunan saung tani dengan luas ukuran 50×30 meter persegi dengan kesepakatan harga yang bakal dibayar oleh Pemda Halteng senilai Rp 50 juta. Namun hingga kini Pemda Halteng belum melakukan pembayaran lahan yang sudah di pergunakan tersebut.

Sebelumnya karena percaya dengan program dan kesepakatan itu, saya pun mengajukan pinjaman di Bank dalam rangka untuk membantu warga petani. Pinjaman Bank itu saya ganti apa bila Pemda Halteng sudah membayar lahan yang dipergunakan tersebut.

Namun sayangnya, selama dua tahun ini lahan saya belum lagi dilakukan pembayaran oleh Pemda Halteng dan pinjaman Bank belum saya lunasi sehingga rumah saya pun di sita,” kisahnya dengan nada kesal penuh murka dengan sikap Pemda Halteng yang tega membohongi warganya.

Sebelumnya, Mas Gito sudah berulangkali menemui Kepala OPD Dinas Pertanian Yusmar Ohorella diruang kerjanya di kilo meter 3 (tiga) desa Ake Ici. Namun, lagi-lagi janji yang temukan dari seorang pimpinan OPD itu. “Saya datang menemui Kadis tapi saya dibilang sabar,” kisahnya sambil meneteskan air mata diduga merenung nasibnya dan keluarga, sungguh miris.

Meskipun sudah saya sampaikan penyitaan rumah saya tetapi masih saja mendapat pernyataan sabar dari seorang pimpinan OPD tersebut yakni Yusmar Ohorella. Sungguh tak ada hati nurani pimpinan OPD itu,” kesalnya.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Yusmar Ohorella saat dikonfirmasi via pesan singkat (Watshapp) Jumat, (2/9/2022) pukul 23.17 WIT hingga pukul 23.29 WIT Yusmar Ohorella memberikan tanggapan terkait perihal dan keluhan ingkar janji ini.

Begini penjelasan Kadis Pertanian Yusmar Ohorella saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti pembebasan lahan Mas Gito ke Bagian Pemerintahan. Kamis, kemarin ada staf saya menelpon Mas Gito tapi tak diangkat mas Gito. Jika lebih jelasnya tanyakan langsung ke Bagian Pemerintahan,” ucapnya singkat.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *