TIKEP, TM.com – Komitmen memberantas miras dan narkoba semakin kuat! Deklarasi Kesepakatan Bersama Anti Miras dan Narkoba digelar di lingkungan RT 007, Kelurahan Payahe, Kamis (30/1/2025), menegaskan tekad masyarakat dan aparat untuk menumpas peredaran barang haram tersebut.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Pemuda Pemudi Lingkungan Koramil RT 007 dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Oba, Ipda Muis Ode Amran, S.H., Camat Oba Safrudin Naser, S.Sos, serta perwakilan Koramil, MUI, Ketua RT/RW, dan masyarakat setempat.

Kapolsek Oba: Tak Ada Ampun untuk Miras!
Dalam sambutannya, Kapolsek Oba menegaskan bahwa perang melawan miras dan narkoba adalah prioritas utama yang sejalan dengan kebijakan Polresta Tidore dan Pemkot Tidore Kepulauan. Ia menyoroti Perda Nomor 1 Tahun 2018, yang melarang keras peredaran dan konsumsi miras.
“Setetes pun miras, jika kedapatan, akan kami tindak! Tidak ada kompromi. Laporkan, saya akan langsung bertindak!” tegasnya.
Kapolsek meminta dukungan penuh masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Siapapun yang mengetahui adanya transaksi atau konsumsi miras di wilayah Oba, khususnya Payahe, diimbau segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Oba.
Miras Pemicu Kejahatan, Harus Diberantas!
Kapolsek juga mengingatkan bahwa miras adalah pemicu utama tindakan kriminal, mulai dari kekerasan hingga perusakan moral generasi muda. Untuk itu, pihaknya telah melakukan operasi rutin dan patroli guna membasmi peredaran miras.
“Kami sudah menangkap beberapa penjual miras, bahkan beberapa kasus telah disidangkan dengan tindak pidana ringan. Ini bukti keseriusan kami!” ungkapnya.
Dukung Kegiatan Positif, Kapolsek Serahkan Bantuan Olahraga
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan positif, Kapolsek Oba menyerahkan bantuan sarana olahraga berupa bola voli dan jaring net kepada Ketua RT 007, Warda Rasid.
“Kami ingin pemuda lebih aktif di kegiatan olahraga dan menjauh dari aktivitas negatif, termasuk miras,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh perwakilan yang hadir, menandai komitmen bersama dalam perang melawan miras dan narkoba di wilayah Oba.
Masyarakat Oba, saatnya bertindak! Jangan beri ruang untuk miras dan narkoba. Laporkan, dan aparat akan segera menindak! (BUR)














