Reporter : Odhe
Editor : Redaktur
HALTENG, Teropongmalut.com – Penjabat (Pj) Bupati Halteng, Ir. Ikram Malan Sangadji membuka secara resmi musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024, Selasa, (28/3/2023) di Aula Kantor Bupati Halteng di jalan Trikora Bukit Loiteglas desa Were Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.
Musrenbang itu dihadiri seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Halteng, para Camat, para Kades, pimpinan dan anggota DPRD Halteng, Forkopimda serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan Pj Bupati Halteng meminta kepada instansi terkait, dalam penyusunan RKPD ini diharapkan nantinya penggunaan APBD Halteng tahun 2024 harus betul-betul diperuntukkan untuk membangun sesuai yang diinginkan oleh masyarakat yang diajukan mulai Musrenbang tingkat Kecamatan.
“Penyusunan APBD harus betul keinginan masyarakat, dan sifatnya prioritas bagi masyarakat untuk menyelesaikan tantangan dan permasalahan pembangunan daerah yang dicapai dan yang ditergatkan, ini yang harus kita kejar dan masukkan dalam pembangunan,” tegas Pj Bupati.
Pj Bupati Halteng juga meminta selesaikan kinerja daerah yang belum dengan lima agenda prioritas yang merupakan arah kebijakan dalam rangka peningkatan indikator kinerja daerah (IKD) dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdadasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka capaian dan target indikator untuk menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan daerah saat ini dengan program dan arah kebijakan sehingga perlu memprioritaskan lima program kegiatan tahun 2023 dan 2024 yang mencakup issue strategis yakni.
Pengentasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan dan mendukung program layanan kesehatan gratis, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kompetensi guru dan intervensi pemda dalam penanggulangan melek huruf dan angka putus sekolah melalui program paket A, B, C untuk meningkatkan IPM. Peningkatan dan UKM, penguatan program ekonomi kerakyatan, pengembangan UKM/Industri kecil dan koperasi dan Lingkungan yang berkelanjutan lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan yang kondusif, ” jelasnya.
Komponen indikator daerah ini merupakan sasaran pembangunan dan target capaian yang tercermin dalam program kegiatan dan sub kegiatan seluruh OPD sesuai Keputusan Mendagri Nomor : 050-5889 tahun 2021 tentang pemutakhiran kodifikasi, klasifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang diaplikasikan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI).
Forum OPD dan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis IT” Dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim” Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji membuka dengan resmi Forum OPD dan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024.
Adapun hal lain yang tidak luput dari perhatian kita yaitu bagian dari arahan kebijakan pembangunan daerah terdiri dari Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Investasi, Mewujudkan Stabilitas Politik, Keamanan Hukum dan Sosial. Oleh karena itu saya berharap Musrenbang ini adalah Forum yang membutuhkan partisipasi dan peran aktif dalam rangka merumuskan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah terutama terkait urusan wajib pemerintahan serta isu-isu strategis tingkat lokal, nasional, dan internasional yang dihadapi kedepan, agar adanya penyelarasan pembangunan daerah yang konsisten dan berkesinambungan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi.
Saya berharap kepada seluruh peserta Forum OPD dan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten baik pimpinan OPD, Para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Tengah untuk memperkuat komitmen kita semua itu dalam upaya kita meningkatkan mutu dan kualitas perencanaan pembangunan Daerah yang terukur dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada RKP, RPJMD-Provinsi, dan RPD Kabupaten Halmahera Tengah,” tutupnya.














