Berita  

Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kemenkop RI Bahas Pendampingan Hukum Program Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, TeropongMalut — Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam rangka pendampingan hukum terhadap program prioritas nasional: pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, turut dihadiri oleh 11 orang perwakilan dari Kemenkop RI. Dalam sambutannya, Zabadi menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai dengan hukum, khususnya dalam pengucuran dana dan pelaksanaan kegiatan koperasi simpan pinjam di desa dan kelurahan.

“Diperlukan pendampingan hukum untuk mencegah potensi penyimpangan. Sekitar 80 ribu koperasi akan dibentuk dan dikelola oleh 5 pengurus serta 3 pengawas di setiap unit koperasi,” ungkapnya.

Plt. Wakil Jaksa Agung menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. “Kejaksaan siap menyukseskan program prioritas Presiden ini dengan memberikan pendampingan hukum pada tahap pembentukan maupun pelaksanaan koperasi,” tegas Prof. Asep.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa Kejaksaan Agung dan Kemenkop RI sepakat untuk segera menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen kerja sama. Ruang lingkup MoU meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, hingga peningkatan kapasitas SDM.

Plt. Wakil Jaksa Agung turut memberikan masukan strategis, termasuk pentingnya pembekalan bagi pengurus dan pengawas koperasi agar memiliki pemahaman hukum yang utuh. Hal ini penting demi keberhasilan dan keberlanjutan program koperasi tersebut.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung, Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H., Direktur D JAM-Pidum, Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H., serta jajaran terkait lainnya yang menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan program melalui pembentukan perjanjian kerja sama (PKS) lintas bidang. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *