HALTENG — Penanganan kasus pembunuhan di Patani Barat, Halmahera Tengah, memasuki fase krusial. Polda Maluku Utara mengerahkan tim penyidik untuk memeriksa sekitar 50 saksi dalam satu rangkaian pemeriksaan intensif.
Informasi internal menyebutkan, seluruh personel yang tergabung dalam surat perintah (sprint) diwajibkan siaga di Sofifi pada Sabtu pukul 08.00 WIT. Apel di Mako Polda Malut menjadi titik awal sebelum penyidik menerima arahan langsung dari Kasubdit III, menandai seriusnya langkah penanganan perkara ini.
Sejumlah nama penyidik diturunkan, mulai dari perwira hingga bintara. Mereka diperintahkan bekerja cepat dan terukur, dengan dukungan perangkat kerja seperti laptop untuk mempercepat penggalian dan pendalaman keterangan saksi.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT, menyasar puluhan warga Patani Barat. Volume saksi yang besar menunjukkan kompleksitas perkara sekaligus tekanan agar pengungkapan kasus tidak berlarut-larut.
Langkah ini mencerminkan upaya percepatan, namun juga membuka sorotan publik terhadap sejauh mana aparat mampu mengungkap kasus pembunuhan tersebut secara transparan dan tuntas. (Odhe/Red)



















