Polres Ternate Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba April Hingga Mei Sebayak 7 Orang

Ternate. TeropongMalut.com – Polres Ternate melalui Sat Resnarkoba berhasil meringkus 7 pelaku narkotika mulai 16 April hingga 12 Mei 2021.Dari ke 7 pe pelaku tersebut diantaranya 6 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolres Terntae AKBP Aditya Laksimada dalam konferensi persnya di ruang TMCC Polres Ternate, Kamis (27/5), mengungkapkan bahwa selama kurang lebih rentang 1 bulan tahun ini, pihaknya mendapatkan sebanyak 6 laporan polisi (LP) yaitu, 4 kasus ganja dan 2 shabu.

” TKP dari ke 7 pelaku sesuai laporan, mereka berhasil di amankan dikelurahan Jati , Tabona, Kalumpang dan Kayu merah. Dari kesemuanya itu rata-rata dari pelaku modusnya adalah perantara jual beli barang narkoba jenis ganja maupun shabu.” ungkapnya

Aditya menjelaskan, banyaknya jumlah barang bukti narkoba dari ke enam kasus yakni, ganja seberat 2 kg 448,6 gram atau 2,4 kg dan Shabu 19,8 gram serta berbagai barang bukti pendukung lainya.

Kemudian dari rincian 6 perkara, yang pertama LP nomor 17 tanggal 16 April 2021 TKP disamping kantor lurah Jati Ternate Selatan atas nama tersangka LA alias Ivan (35) pekerjaan wiraswasta. terlibat kasus pidana narkoba golongan 1 ganja. Untuk Barang bukti yang dinamakan 20 sachet plastik bening seberat 46, 4 gram dan 1 saschet plastik bening ukuran kecil, 1 buah tupperware warna merah, 1 buah hp Nokia dan 1 buah kartu SIM.

Kemudian yang kedua LP nomor 18 tanggal 17 April 2021 atas nama KR. S alias Onot beserta barang bukti yang di amankan yaitu, 2 (dua) buah bungkusan kertas tulis berwarnah putih berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis Ganja, dengan berat bruto ± 0,7 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia model TA-1114 warnah hitam dan 1 (satu) buah Kartu Sim.

Yang ke tiga, LP nomor 19 tanggal 18 April 2021 atas nama A. N Alias ATAK (34) denga status Mahasiswa. Ia ditangkap di depan rumahnya Kel. Kalumpang Kec. Ternate Tengah RT 01 RW 05, Kota Ternate. Untuk barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) sachet plastic bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat, bruto ± 0,4 gram, 1 (satu) unit Handphone Merk nokia model RM – 1134 warnah putih dan 1 (satu) buah kartu sim.

Ke empat dengan LP nomor 20 tanggal 18 April 2020 atas nama tersangka R.H alias ECHA, (27) status Ibu Rumah Tangga (IRT) alamat RT 12 RW 05 Kel. Mangga dua Utara. Ia berhasil di tangkap dilingkungan Jan kelurahan Tabona Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate. Untuk barang bukti yang diamankan 26 (dua puluh enam) sachet plastik bening berukuran kecil yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto ± 16 gram, 4 (empat) sachet plastic bening berukuran kecil yang di duga bekas berisi Narkotika jenis Shabu,1 (satu) buah sendok dari sedotan plastik,1 (satu) buah sumbu korek api 1 (satu) unit HP Merk Iphone Type 8 warna rose gold dan 1 (satu) buah kartu sim.

Ke lima dengan LP nomor 21 tanggal 22 tanggal April 2021 atas nama I. U Alias ISWAN (29) status Wiraswasta, alamat RT 04 RW 02, Kel. Bastiong Karance Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate. Ia ditangkap di tempat parkiran Waterboom beserta barang bukti 2 (dua) lintingan kertas rokok yang di duga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat bruto ± 1,3 gram dan 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna.

Ke enam LP nomor 22 tanggal 17 Mei 2021 dan tersangka 2 orang atas nama G.T alias GUN (27) status wiraswasta, alamat RT 04 RW 02 Kel. Tobololo, Kec. Ternate barat, Kota Ternate. Sementara R.A alias RICKO (23) status mahasiswa, beralamat Kel. Sangaji, Kec. Ternate Utara, Kota Ternate. Merek berhasil di tangkap di Sekret Maket Arc Arsitek Lingk. Jan, Kel. Tabona, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate.

Waktu Kejadian sekitar pukul 16.00 Wit. Untuk barang bukti yang di amankan 3 (tiga) buah paket plastic bening berukuran besar yang di duga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto ± 2,4 Kg, 4 (empat) sachet plastic bening berukuran kecil yang di duga berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto ± 2,5 gram,1 (satu) buah bungkusan rokok Commodore,1 (satu) unit HP Merk VIVO Type 1814 warna hitam, 1 (satu) unit HP Merk VIVO Type 2007 warna biru dongker dan 1 (satu) buah kartu sim. (Karno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *