Samsat Ternate Berhasil Lampaui Target di 2018

Ternate Teropongmalut.com – Penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPTD Samsat Kota Ternate pada tahun 2018 telah melebihi targer. Hal ini di katakan oleh Kepala UPTD Samsat Ternate, Saleh Kader saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya.(27/02/19)

Kepala UPTD Samsat Kota Ternate, Saleh Kader mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2018 yang lalu target pencapaian dalam penerimaan pajak dari PKB dan BBNKB telah melampui target yang telah di tentukan.

” Target dari pajak PKB dan BBNKB tahun 2018 yaitu sebesar 43.604.500.930 dan yang terealisasi sebesar Rp 48.884.130.074 sehingga melebihi target sebesar Rp 5.279629144 atau 112 %,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa target tersebut berasal dari pendapatan pajak dari PKB sebesar 22.130.419.436 yang terealisasikan adalah Rp 22.298.532.283, sehingga melebihi target sebesar 168.112.847, Sedangkan dari BBNKB yaitu target yang di tentukan sebesar Rp 21.474.081.494 dan yang terealisasi sebesar Rp 25.245.823.534 dan lebihnya adalah sebanyak Rp 3.771.742.040,” jelas Saleh.

Saleh menerangkan untuk tahun 2019 ini target APBD dari Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk UPTD Samsat Kota Ternate yaitu sebesar Rp. 48.150.537.000 yang terdiri dari target pajak PKB sebesar Rp 23.350.166.000 dan BBNKB sebesar 24.800.371.000.

” Untuk itu kami (red-UPTD Samsat Ternate) akan berupaya semaksimal mungkin dalam pencapaian target yang di berikan tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan melakukan berbagai cara seperti memberikan informasi kepada masyarakat akan wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya yang sudah habis masa waktunya.

” Selain itu kami (red – UPTD Samsat Ternate) melakukan razia menggandeng pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut untuk mengecek kendaraan baik roda dua (r2) maupun roda empat (r4) yang belum membayar pajak kendaraannya,” ujar Saleh.

Lanjut Saleh, bahwa apabila dalam razia tersebut ada kendaraan yang belum membayar pajak maka surat – surat kendaraan bermotornya di tahan oleh pihaknya agar pemilik kendaraan tersebut segera membayar atau melunasi pajak yang belum terbayarkan.

” Operasi ini sangat efektif karena setelah surat – surat di tahan oleh kami (red- samsat), maka pemilik kendaraan tersebut secepatnya datang ke samsat untuk membayar pajak yang belum terselesaikan,” tutupnya.(ASM)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *