Halteng TM.com – Program Kementerian Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (PUPR) untuk meningkatkan rumah tidak layak huni di NKRI ini dinilai menuai banyak masalah. Pasalnya, masih banyak rumah
melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Teropongmalut.com Jumat, (09/08/2019) sore tadi di desa Kulo Jaya Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah ini, akibat tak terselesaikan program Kementerian PUPR ini karena anggarannya diduga diselewengkan oleh pihak Pendamping,” beber sejumlah warga desa Kulo Jaya saat di temui sore tadi.
“Sehingga program BSPS yang ditargetkan 494.169 unit selama tiga tahun oleh Kementerian PUPR patut dipertanyakan. Karena yang pasti program bedah rumah di pelosok Kabupaten Halmahera Tengah banyak yang belum selesai bahkan tidak disalurkan anggarannya oleh pihak pendamping,” ujar sejumlah warga kepada awak media ketika ditemui.
Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pendamping program BPSP lah yang diduga menyelewengkan anggaran puluhan unit rumah sehingga terbelengkalai hingga tahun 2019 ini. “Saya punya ini saya juga sewa orang beking dengan mengeluarkan uang pribadi bukan uang bantuan,” kata mereka.
Sehingga harapan Pemerintah soal hunian rumah layak huni ini patut dipertanyakan, kami sangat berharap ke depan pendamping diberikan upah/gaji agar tidak lagi menyelewengkan anggaran yang dibantukan kepada masyarakat,” jelas warga desa Kulo Jaya.
Sejumlah warga desa Kulo Jaya yang yang mendapatkan BPSP saat ditemui sore tadi di desa Kulo Jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah diantaranya Lut Gogumu, Asjono, Kamali, Mulyono, Rusyani, Jumali, Marta Koke, Heri Pojor, Hasim Rahman, Ba’Asar, Ngadiman, Tolet Sariyem, Saidin, Ponimun, Ade Suryana dan Sudiman. (Ode)