Penulis : Odhe
Editor : Odhe
HALTENG, Teropongmalut.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Class II B Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Jumat, (12/05/2023) mendeklarasikan Zero Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba yang disingkat Halinar ini bersama-sama dilafalkan ikrar yang di pimpin oleh Kepala Rutan Class II Weda saat Apel Deklarasi Zero Halinar tadi di desa Wedana Kecamatan Weda.
Apel Halinar tersebut sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Kepala Rutan Class II Weda Nurchalis Nur menyampaikan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Halinar merupakan hal wajib yang harus ditegakkan oleh seluruh insan pemasyarakatan.
Hal tersebut juga sudah tertuang dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang digelorakan oleh Dirjenpas sebagai bentuk upaya pengoptimalan fungsi pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan. Kendati demikian Ka Rutan Weda Nurchalis Nur optimis bahwa Rutan Kelas IIB Weda telah melaksanakan hal tersebut dengan penuh integritas dibuktikan dengan tidak ditemukannya handphone maupun narkoba dalam kegiatan razia dan penggeledahan yang dilaksanakan belum lama ini.
“Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program perubahan yang telah dicanangkan. Untuk itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus turut berkomitmen dan secara pasti mewujudkan Zero Halinar,” tegasnya.
Ka Rutan Weda juga mengingatkan bahwa Deklarasi Zero Halinar ini bukan sekedar seremonial namun ditanamkan dalam diri dan dilaksanakan sepenuh hati. Karena pemerintah melalui Kemenkumham RI juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam segala bentuk praktik penyalahgunaan halinar.
“Zero Halinar ini bukan hanya sebuah slogan dan pemerintah juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada siapapun baik petugas maupun warga binaan yang terlibat praktik penyalahgunaan Halinar. Sudah kita ketahui bersama, banyak rekan-rekan kita petugas pemasyarakatan yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya juga dilakukan kegiatan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Rutan Class IIB Zero Halinar oleh pejabat struktural, Karutan, dan ditutup oleh Ka Rutan Weda.
















