Teror Sopir Kayu Ilegal: Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers di Halmahera Tengah

TEROPONGMALUT.COM — Aroma busuk praktik ilegal kian tercium tajam di jalur lintas Halmahera. Bukan hanya kayu olahan tanpa dokumen yang terus melintas leluasa, kini awak media yang kritis terhadap kejahatan lingkungan itu pun di ujung tanduk.

Pada Selasa, 6 Mei 2025, salah satu sumber di lingkungan DPRD Halmahera Tengah membeberkan informasi menggemparkan: sejumlah sopir truk angkutan kayu olahan ilegal rupanya tak hanya resah terhadap pemberitaan media, namun juga menyimpan niat jahat—mencelakakan jurnalis yang berani bersuara lantang. Sumber ini meminta kepada awak media agar selalu berhati-hati saat melintas dijalan!

Pernyataan mengejutkan itu sebelumnya juga diakui salah satu sopir kepada salah satu rekan media ini. Ia mengeluhkan “tidak bebas” lagi beroperasi karena sorotan media terhadap angkutan kayu ilegal yang merugikan negara.

Tindakan ini bukan sekadar keluhan, tapi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan integritas hukum. Merespons situasi yang kian memanas, Ketua Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Maluku Utara, Junaedi Abd Rasid, angkat bicara.

“Saya minta aparat penegak hukum jangan tutup mata! Ini bukan main-main. Ada niat kriminal dari para sopir truk ilegal terhadap insan pers. Ini harus diusut tuntas!” tegas Junaedi.

Ia menekankan, negara tidak boleh tunduk pada teror para pelaku kejahatan lingkungan yang merasa terganggu oleh kerja jurnalistik yang independen dan berpihak pada kepentingan publik.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Akankah Halmahera Tengah jadi ladang bebas bagi mafia kayu dan para anteknya, atau tegak berdiri bersama kebebasan pers dan hukum. Publik menunggu keberanian negara untuk bertindak. (Red/Odhe)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *