HALTENG, Teropongmalut.com – Warga di wilayah Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini dikarenakan adanya oknum yang mengaku sebagai pengacara dan perwakilan LSM terkemuka, namun ternyata melakukan dugaan penipuan.
Oknum tersebut memanfaatkan permasalahan lahan yang sedang dihadapi oleh warga. Ia menawarkan bantuan hukum dan berjanji dapat menyelesaikan masalah lahan, dengan meminta sejumlah uang. Namun setelah menerima pembayaran, oknum tersebut tidak memberikan solusi yang dijanjikan. Malah, ia kemudian mengancam dan melaporkan warga dengan tuduhan yang tidak bertanggung jawab, lalu menghilang tanpa jejak.
Untuk itu warga wilayah Lelilef Sawai untuk berhati-hati dan tidak terburu-buru memberikan kepercayaan pada pihak yang mengaku sebagai pengacara atau LSM. Sebaiknya, warga melakukan verifikasi dan meminta identitas resmi sebelum memberikan informasi atau melakukan pembayaran.
Warga yang telah menjadi korban juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Dengan kewaspadaan dan berbagi informasi, diharapkan warga dapat terhindar dari penipuan serupa dan permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan jujur dan adil. (Odhe)













