Soal Galian C, LBH PETA Minta Polda Periksa Kadis Lingkungan Hidup Kota Ternate

Sudarso Wahid: Kadis lingkungan Hidup diduga Biarkan Galian C Ilegal

Ternate, Teropongmalut.com,  Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Pembela Tanah Air Provinsi Malut Sudarso Wahid, mendesak Polda Malut untuk memanggil Kadis Lingkungan Hidup Kota Ternate Mansur Abdurahman,  untuk dimintai keterangan soal beroperasinya tambang galian C yang diduga ilegal di Kota Ternate.

Sebab, beroperasinya tambang galian C secara ilegal di Kota Ternate itu atas izin dan rekomendasi dari dinas lingkungan hidup. Dengan begitu Kadis lingkungan hidup Kota Ternate adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas maraknya tambang galian C di Kota Ternate.

“Kita minta kepada Polda Malut untuk mengusut tuntas tambang Galian C ilegal itu,  sehingga ada kepastian hukum” jelas Sudarso.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kota Ternate Mansur Abdurahman, belum berhasil dimintai penjelasan soal dugaan tambang Galian C ilegal di Kota Ternate. Sebab,  teropong malut.com mendatangi kantornya yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu juga nomor handphone nya pun tak bisa dihubungi.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Anas U. Malik, meminta pemerintah Kota Ternate untuk menghentikan sementara pengoperasian tambang Galian C yang diduga belum mengantongi izin itu. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *