SANANA TM.com-Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kepulauan Sula (Kepsul) merancang tiga peraturan Bupati sekaligus. Ketiga Perbup diantaranya Perbup pengangkutan penumpang menggunakan Bus dari Terminal Bandara Emalamo menuju pesawat.
Selain Perbup tersebut dua perda lainnya yakni Perbup tentang pengangkutan alat berat di jalan dan Perbup tentang pendaratan alat berat di tepi pantai, “Demi kepentingan menggenjot PAD Kepsul, Dinas perhubungan merancang tiga Peraturan Bupati” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kepsul A.Yasin Hayatudin, kepada teropong Malut.com Rabu (12/2).
Rancangan ketiga Perbup tersebut bukan tanpa alasan. Sebab ketiganya sementara ini sudah berada dimeja bagian hukum dan tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes. “Perbup sudah kami usulkan ke bagian hukum dan tinggal menunggu tandatangan dari Bupati” katanya.
Alumni HMI itu optimis ketiga Peraturan Bupati itu segra aktion alias jalan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia juga menegaskan hal ini dilakukan sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten kepulauan Sula.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp 112 juta. (Adl)

















