Istri Cakades Norut 3 Sidanga Diduga Sandera Dokumen, Politik Uang dan Intimidasi Menggila

“Warga mengaku dokumen kependudukan ditarik kembali dan diminta mendukung Yuvensius Limor sebelum dokumen dikembalikan”.

HALTENG ~ Dugaan praktik politik uang dan intimidasi terhadap warga mencuat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidanga. Wisye Burnama, istri calon kepala desa nomor urut 3, Yuvensius Limor, dikabarkan menahan sejumlah dokumen penting milik warga yang tidak memberikan dukungan politik kepada suaminya.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan warga bernama Yulandi Limor kepada media. Ia mengaku Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, hingga kartu BPJS miliknya sempat diambil kembali setelah muncul isu dirinya tidak mendukung pencalonan Yuvensius Limor pada Pilkades Sidanga.

“Tong pe KK, akta kelahiran anak, deng BPJS dong ambil ulang. Katanya dokumen itu dong yang urus dan bayar mahal di Dukcapil. Terus disuruh pilih Yuvensius Limor baru dokumen dikembalikan,” ungkap Yulandi.

Tak hanya itu, warga juga mengaku sempat diberikan uang sebesar Rp200 ribu menjelang hari pencoblosan dengan syarat harus memilih calon nomor urut 3 tersebut.

“Dia bilang tusuk dulu Yuvensius baru dokumen dikembalikan,” tambahnya.

Menurut pengakuan warga, awalnya Wisye Burnama menawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan dan akta kelahiran anak. Namun setelah dokumen selesai diproses, tim dari pihak Yuvensius Limor disebut datang kembali mengambil dokumen tersebut lantaran korban dianggap tidak berada di barisan pendukung mereka.

Warga juga mengaku merasa tertekan dan malu karena disebut harus mengganti biaya pengurusan dokumen yang diklaim mahal di kantor Dukcapil apabila ingin mengambil kembali dokumen tersebut.

Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik tekanan politik terhadap hak sipil warga demi kepentingan elektoral di Pilkades Sidanga. Jika terbukti benar, tindakan tersebut dinilai mencederai demokrasi desa dan berpotensi melanggar hukum.

Praktik politik uang dalam Pilkades sendiri merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada diskualifikasi calon maupun proses pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wisye Burnama maupun Yuvensius Limor belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *