Pemrov Malut Sumbangkan 25 unit Bantuan RK ke Dinas PUPR Kepulauan Sula

SULA-TeropongMalut.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan sumbangan berupa 25 unit Bantuan Rumah Khusus (RK) kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Hal iru diungkapkan Plt Kapala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole, kepada awak media, Kamis (05/08/2021).

“Bantuan RK yang diusulkan oleh Dinas PUPR Sula ke Pemprov Malut itu sebanyak 50 unit, namun yang di akomodir hanya 25 unit saja”, ucap Samsul.

Kata Samsul, 25 unit ruma ini, dianggarkan melalui APBN tahun 2021 dengan jumlah anggarkan berkisar Rp 450.000 juta.

Samsul menjelaskan, masyarakat yang berhak menerima bantuan Rumah Khusus (RK) ini adalah masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 500.000 rupiah.

“Untuk desainnya, bantuan RK Tp3 – 6 di bangun dengan kapasitas hanya dua kamar, dan akan di bangun mulai dari nol sampai finising, sehingga warga penerima RK hanya tinggal menerima kuncinya rumahnya saja”, ungkapnya.

Kereteria masyarakat yang berhat menerima bantuan Rumah Khusus ini antara lain, nelayan, pegawai, dan dosen, serta masyarakat yang penghasilannya rendah. (Fai/red).

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *