Diduga Jual 5 Unit Kapal Bantuan KKP, Ketua BEM STAI Minta Inspektorat Sula Periksa Mantan Kadis KP Sula

SULA-TeropongMalut.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babusalam Sula Raski Soamole, mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, untuk segera melakukan audit investigasi terkait dengan kinerja AU selaku mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, dan RH selaku Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang.

Pasalnya, AU dan RH di duga kuat terlibat dalam kasus jual beli 5 buah kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di berikan untuk Koperasi Nelayan Fala Cemerlang yang berlokasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Kapal tersebut, di berikan oleh KKP kepada Koperasi Nelayan Fala Cemerlang pada tahun 2017 kemarin, untuk melakukan operasi perikanan tangkap di wilayah perairan Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Namun, kapal itu tidak di gunakan semata untuk kepentingan anggota koperasi tapi malah di jual oleh RH selaku Ketua Koprasi kepada pengusaha ikan di tiga wilayah yang berbeda yakni, 3 unit kapal di jual pada pengusaha ikan yang berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, 1 unit pada pengusaha ikan di Kota Ternate, dan 1 unit lainnya di jual pada pengusaha ikan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Mengecam aksi ini, Raski Soamole, selaku salah satu aktivis asal Kecamatan Mangoli Utara, meminta agar Inspektorat segera melakukan audit investigasi, terkait bantuan 5 unit kapal dari KKP yang diduga diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini.

“Inspektorat harus segera memanggil AU selaku mantan Kadis DKP dan RH selaku Ketua Koperasi untuk mempertanyakan terkait dengan kasus ini, karena ini bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga merugikan negara”, ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

Ia menjelaskan, dua oknum yang diduga terlibat dalam memperjual belikan 5 kapal bantuan KKP ini, masing-masing menduduki jalur kerja yang bersentuhan lansung dengan bantuan 5 kapal itu. Namun, sampai sejau ini bantuan kapal itu dikabarkan telah hilang.

“Saya menduga ada kongkalikong antara pihak DKP dan pihak Koperasi, sehingga berani menyalah gunakan kewenangan dalam memanfaatkan bantuan yang di berikan oleh Kementerian”, ucap Raski.

Kata Raski, ini bukan masalah sepeleh, ini adalah masalah besar yang harus di seriusi oleh pihak yang berwenang. Karna informasi yang saya dapat, bukan hanya 5 unit kapal tapi ada bantuan lain yang juga di salah gunakan antara lain, 10 unit bodi Viber dengan kelengkapan 10 buah mesin 20 PK, serta 50 juta dana bansos dari KKP untuk Koperasipun di gelapkan oleh oknum tertentu.

“Saya heran, seharusnya bantuan dari Kementerian itu dapat di nikmati oleh masyarakat, bukan malah untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, tegasnya. (Fai/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *