Halteng TM.com – Pemkab Halteng melalui Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani melaksanakan rapat bersama penerima DAK tahun 2019 dalam rangka pembahasan DAK 2019 yang didapati dua belas (12) OPD dilingkupi Pemkab Halteng. Rapat tersebut bertempat di ruang rapat Bupati Senin, (11/02/2019) siang tadi pukul 14.15 Wit.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani SH MH memimpin rapat sekaligus dalam arahanya menyampaikan bahwa, sesuai pagu DAK tahun 2019 Halmahera Tengah mengalami peningkatan alokasi DAK dibandingkam dengan tahun-tahun sebelumnya, ini merupakan satu prestasi yang baik bagi kita di Halmahera Tengah.
Wakil Bupati juga berharap DAK yang telah terdistribusi di 12 SKPD agar dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah diseluruh penjuru Halmahera Tengah. Selain itu juga, Wakil Bupati menegaskan agar SKPD penerima DAK agar segera menyiapkan administrasi (RUP) yang berkaitan dengan pelelangan atau tender untuk segera dipublikasikan, semua ini guna mempercepat penyerapan DAK tersebut.
Ketika kita lambat dalam penyerapan anggaran akan berpengaruh terhadap naik turunya alokasi DAK pada tahun-tahun yang akan datang dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat. Jika penyerapanya cepat dan sesuai peruntukanya maka menjadi catatan baik bagi pemerintah pusat untuk menaikkan nilai DAK pada tahun berikut,” tegas Wabup.
Untuk mempercepat proses penyerapan anggaran DAK tentu komunikasi dan Kordinasi sangat diutamakan dilintas pimpinan, lintas SKPD dan terutama diinternal SKPD masing-masing,”lanjutnya.
Hadir mendampingi Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah (Saiful Samad, SE., M.Si), Staf Ahli Bidang Keuangan (Drs. M. Ridha Saleh) dan Asisten II bidang Ekonomi (Basri Botutu, S.IP), dan Kepala Bappelitbagda (Ir. Husen Hi. Nurdin, MM)
SKPD penerima DAK tahun 2019 diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Pemukiman, RSUD Weda, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, KB dan Perlindungan Anak. (Ode)














