Begini Alasan Pengecer Tak Jualan BBM Jenis Pertamax, Ribuan Karyawan Terancam Tak Kerja,

Exif_JPEG_420

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa pengecer bahwa stok BBM jenis Pertamax mereka yang diperoleh dari dua SPBU telah habis dua hari lalu sehingga para pengecer tak lagi berjualan.

“BBM di SPBU memang ada tetapi BBM jenis Pertalite yang berkategori Subsidi sehingga BBM tersebut tak menjual kepada pengecer, jika pihak SPBU menjual kepada Pengecer maka izin SPBU terancam di cabut oleh Pemerintah,” cecar beberapa pengecer kepada media Selasa, (10/10/2023) sore tadi.

Sementara beberapa karyawan kepada media ini mengaku kesal dengan pelayanan SPBU, mestinya pihak SPBU membuka pelayanan BBM sampai pukul 22.00 WIT malam karena banyak karyawan yang pulang dari kerja sudah larut malam. Harapan kami hanya pada pengecer yang sudah menjadi langganan, kalau terjadi kelangkaan BBM pada pengecer kami pastikan banyak karyawan tak bakalan masuk kerja dan kondisi ini sampai tiga hari maka para karyawan terancam dipecat,” tandas sejumlah karyawan yang kesana kemari mencari pengisian BBM.

“Katong besok terancam seng masuk kerja jika kondisi ini terus menerus terjadi,” kesal sejumlah karyawan dengan nada kesal ini.

Pantauan media dengan adanya kelangkaan BBM pada ratusan pengecer di Kota Weda tak hanya karyawan yang keluhkan hal ini, tetapi semua pengguna kendaraan pun mengeluhkan hal yang sama, semua urusan carut marut nantinya.

Terkait dengan kelangkaan BBM ini, pihak Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Halteng, Nurlela Samad mengatakan pihaknya dan petugas lainnya melakukan pengecekan BBM di kalangan pengecer, karena sering para pengecer nakal menimbun BBM dan memanfaatkan kondisi ini dengan menaikan harga BBM yang tak wajar.

Kabag Ekbang menghimbau kepada seluruh masyarakat melaporkan kepihak petugas kami jika ada pengecer yang memanfaatkan menimbun BBM dan menaikan harga BBM dengan harga yang tak tak wajar yang dapat merugikan masyarakat maupun para karyawan. Jika ada laporan itu, maka pengecer yang sengaja memanfaatkan kondisi ini akan diberikan sanksi pencabutan izin,” tegasnya.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *