Penjelasan Singkat Temuan BPK Tentang Lahan Fiktif di Halteng

BPK

Halteng, Teropongmalut.com – Terkait dengan pembayaran lahan fiktif di desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat oleh BPK yang diberitakan baru-baru ini mendapat penjelasan singkat dari Pak Irmawan salah satu petugas Pemeriksa BPK diruang kerjanya di Bukit Loiteglas Kantor Bupati.

Kepada wartawan Rabu, (06/03/2019) siang tadi Irmawan mengatakan bahwa terkait dengan temuan pembayaran lahan tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi salah satu saksinya Kepala Desa Bobane Jaya M Taha Munir.

Wawancara Wartawan Teropongmalut.com dengan Pihak BPK

Saudara Ahlan Jumadil yang menjual lahan pun akan dipanggil BPK untuk diperiksa,” tandasnya.

Terkait dengan pemberitaan itu, saudara Ahlan Jumadil Selasa, (05/03/2019) kemarin via pesan singkat menginginkan untuk mengklarifikasi pernyataan Kades dan Risal Nasir. Namun hingga Rabu, (06/03/2019) sore ini saudara Ahlan Jumadil belum memberikan klarifikasi pernyataan itu.

“Sebentar setelah acara di kilo 3 saya mau klarifikasi berita dan pernyataan Kades dan Nasir,” jelas Ahlan Jumadil via pesan singkat Selasa, (05/03/2019) kemarin.

Dengan pemberitaan pembayaran lahan yang diduga fiktif itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halteng Yusmar Ohorela melalui via telpon Selasa malam meminta kepada awak media untuk tak lagi memberitakan pembayaran lahan yang melibatkan bang Ahlan Jumadil tersebut,” jelasnya. (Ode)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *