HALTENG – Aktivitas judi sabung ayam pisau di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali dilaporkan beroperasi meski sebelumnya arena tersebut sempat dibakar. Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat yang disebut menjadi “pelindung” agar praktik ilegal itu tetap berjalan tanpa hambatan.
Warga menilai beroperasinya kembali arena sabung ayam tersebut bukan semata keberanian para pelaku, melainkan diduga karena adanya campur tangan oknum aparat. Dugaan itu semakin menguat setelah beredar informasi mengenai pemberian satu unit motor kepada salah satu oknum perwira sebagai bentuk “komunikasi” agar aktivitas perjudian tetap aman dari penindakan.
“Kalau tidak ada oknum yang bermain di belakang, kami yakin para pelaku tidak akan seberani ini. Apalagi ada kabar dugaan sogokan motor kepada salah satu perwira,” ungkap sumber kepada media, Sabtu (23/5/2026).
Menurut warga, praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut disebut menghasilkan perputaran uang fantastis dengan nilai taruhan mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi itu dinilai menjadi alasan utama aktivitas ilegal tersebut terus hidup meski mendapat sorotan publik.
Kembalinya operasi arena judi sabung ayam ini dinilai sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum sekaligus pekerjaan rumah serius bagi kepolisian. Dugaan keterlibatan oknum aparat disebut menjadi hambatan utama dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir jika ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam.
“Kalau terbukti ada oknum yang terlibat, pasti akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya. (Odhe/Red)
















