Halteng Teropongmalut.com – Sangat di sesalkan sikap anggota DPRD Halteng Fraksi Gerindra Ahlan Djumadil yang tidak sepantasnya, sebagai wakil rakyat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik dan tidak pantas terhadap seorang wartawan, mengenai pemberitaan dimedia tampa melakukan klarifikasi yang baik dan benar, sehingga mengabaikan etika.
Menurut pimpinan teropongmalut.com Junaedi Abdul Rasyid, ST. di kantor media teropongmalut.com, Ternate, Jl. Raya Bastiong Talangame, Jum’at, 08 Maret 2019, 14.20 Wit, “beliau harus mengerti bahwa pers sebagai fungsi civil society, atau dalam masalah ini yaitu Adagium pers sebagai pilar demokrasi keempat (the fourth estate) artinya di mana ada masyarakat dan kehidupan di sana ada hukum (keadilan) ini merupakan sebuah faktual yang tidak dapat dipungkiri”.
“Menstinya saudara Ahlan Djumadil lebih banyak memahami tentang Pers dan membicarakan persoalan ini dengan baik, apabila sudah menjadi temuan BPK tentang lahan fiktif ini, dan sudah diketahui oleh masyarakat, bukan berarti meresahkan wartawan dengan pernyataan kasar seperti itu,” kesalnya.
Karna sesunguhnya terdapat empatpilar demokrasi yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers dalam perannya sebagai civil society.
Lanjutnya, “Sebagai Pimpinan Media dan Penanggung Jawab Teropongmalut.com saya merasa kesal dengan sikap saudara Ahlan Djumadil terhadapat wartawan saya, karna mungkin beliau sangat tidak memahami UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers Nomor 9/Peraturan-Dewan Pers/X/2008 tentang pedoman hak jawab,” tegasnya. (Red)

















