Halteng Teropongmalut.com – Mulutmu Harimaumu, kalimat inilah yang pantas di sematkan kepada Ahlan Djumadil, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah.
Ahlan diduga telah melakukan tindakan amoral dengan mengancam dan memaki-maki Lamagi La Ode salah satu wartawan media online melalui via telepon, Rabu (6/3/2019) kemarin.
Anggota Dewan dari Partai Gerindra itu menyebut Ode (Wartawan-red) dengan bahasa “Goblok, kurang ajar, Biadab. Ngana pi di rumah, saya tunggu pangana di rumah, kurang ajar, biadab,”.
Sekarang, Ahlan kembali memohon maaf kepada Ode. Kata Ahlan, dirinya tidak dimaksud untuk menghalangi proses hukum yang telah dilakukan Ode ke Polres Halmahera Tengah.
Akan tetapi sebagai manusia, Ahlan harus menyampaikan permohonan maaf kepada Ode selaku wartawan Teropongmalut.com biro Halteng.
“Permohonan maaf. Saya AHLAN DJUMADIL secara Pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Ode atas perkataan saya melalui TLP…. Karena menimbulkan ketidaknyamanan yg dialami oleh saudara Ode baik secara pribadi maupun profesi,” tulis Ahlan lewat Via WhatsApp, Senin (11/3/2019).
“Permohonan maaf tidak dimaksudkan untuk menghalangi proses hukum yg telah saudara Ode laporkan ke Polres Halmahera Tengah. Tetapi sebagai sesama manusia Saya harus menyampaikan permohonan maaf ini,” gumam Ahlan.
Sementara Lamagi La Ode saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya secara pribadi telah memaafkan Ahlan. Akan tetapi secara profesi, proses hukum tetap dilanjutkan.
“Secara pribadi saya maafkan. Tapi secara profesi, hukum tetap akan berlanjut. Kita lihat aja bagaimana proses selanjutnya,” kata Ode. (Sdm).















