Temui Direktorat PPTKA Kemenaker, Wabup Ahlan Djumadil Perkuat Pengawasan TKA di Halmahera Tengah

Jakarta, TeropongMalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri dan pertambangan. Langkah itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil ke Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam agenda tersebut, Ahlan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Tengah, Ary Fauzan. Rombongan diterima langsung oleh Direktur PPTKA Kemenaker RI, Rendra, bersama jajaran kementerian untuk membahas sinkronisasi data penggunaan TKA serta penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan di daerah.

Pertemuan itu dinilai strategis mengingat Halmahera Tengah saat ini menjadi salah satu daerah industri yang berkembang pesat di Maluku Utara, terutama dengan meningkatnya investasi sektor hilirisasi tambang dan kawasan industri. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh penggunaan tenaga kerja asing berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tetap memberikan ruang prioritas bagi tenaga kerja lokal.

Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan, sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih tertib dan akurat.

Menurutnya, validasi data tenaga kerja asing sangat diperlukan agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara maksimal, termasuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh penggunaan TKA di Halmahera Tengah sesuai regulasi dan tetap memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal,” ujar Ahlan dalam pertemuan tersebut.

Selain membahas pengawasan TKA, pertemuan itu juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah terkait perkembangan ketenagakerjaan di kawasan industri Halmahera Tengah yang terus mengalami peningkatan aktivitas investasi.

Kepala Disnakertrans Halteng, Ary Fauzan, mengatakan koordinasi langsung dengan Direktorat PPTKA sangat penting guna menjaga akurasi data sekaligus memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur PPTKA Kemenaker RI, Rendra, mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang melakukan koordinasi langsung terkait pengawasan tenaga kerja asing.

Menurutnya, sinkronisasi data menjadi faktor penting agar pengawasan terhadap penggunaan TKA dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Halteng juga menyampaikan perkembangan investasi dan kondisi ketenagakerjaan di wilayah industri yang terus tumbuh pesat. Pemerintah berharap melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, pengawasan penggunaan TKA dapat semakin optimal sekaligus mendorong perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Halmahera Tengah. (*)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *