HALTENG, TM.com — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan praktik penyaluran minuman keras (miras) berupa bir kepada pemerintah desa di wilayah lingkar tambang mencuat ke permukaan.
Penyaluran miras yang dilakukan secara rutin setiap bulan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menilai tindakan tersebut sebagai langkah tidak etis dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang negatif.
Praktik ini dianggap melanggar norma-norma sosial dan budaya setempat, yang selama ini menolak keras peredaran minuman keras di masyarakat. Warga mengecam kebijakan tersebut dan mendesak pihak PT IWIP untuk menghentikan praktik ini, sekaligus meminta pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam terkait kebijakan perusahaan tambang tersebut.
“Sebagai perusahaan besar, PT IWIP seharusnya memberikan kontribusi positif untuk membangun wilayah lingkar tambang, bukan justru mempraktikkan hal yang merusak moral masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil untuk memastikan bahwa perusahaan tidak lagi mengulang tindakan serupa di masa depan. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan lain untuk berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. (ODHE)
















