Halteng TM.com – Pemkab Halteng melalui Bupati Drs Edi Langkara MH Senin, (20/05/2019) sore kemarin di ruang sidang Paripurna Ke 3 Masa persidangan II tahun 2019 menyampaikan bahwa Pemkab Halteng mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.
Untuk pada tahun 2019 belum dapat di sampaikan karena masih dalam tahap pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kita semua berharap agar dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab Halteng terus mengalami perbaikan dan peningkatan.
Pemkab Halteng juga mendapat penghargaaan di tingakat Nasional yaitu berhasil meraih sebagai pengelola DAK sanitasi tahun 2018 terbaik se- Indonesia Timur pada tanggal 5 Desember 2018 yang di serahkan oleh Presiden Hi Jokowi melalui Kementrian Pemukiman Republik Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Elang, pelayanan kesehatan berstandar untuk Puskesmas Lelilef, Tepeleo dan Banemo mendapat Predikat Madya dan untuk Puskesmas Patani dan Messa mendapat predikat dasar yang diberikan oleh Komisi Akreditas Fasilitas Kesehatan tingkat pertama Kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2018,” ungkapnya. (Ode)


























