Ternate-TeropongMalut.com, Anggota DPR-RI Dapil Provinsi Maluku Utara Alien Mus, menggandeng Kementrian Kehutanan dalam hal ini Balai Wilayah XVI yang membawahi Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) kepada para pelaku UMKM bidang Kehutanan di Provinsi Maluku Utara.
SVLK merupakan sebuah sistem sertifikasi wajib nasional di Indonesia yang bertujuan untuk memastikan legalitas, ketelusuran, dan kelestarian produk kayu yang beredar dan diperdagangkan. Sistem ini dikembangkan secara multistakeholder, melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat sipil, dan pelaku usaha, untuk menjamin bahwa kayu yang dihasilkan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari.
Kepala Balai Kehutanan Wilayah XVI Elmon, kepada wartawan di sela-sela Bimtek di Hotel Muara, Sabtu 8 November 2025 menjelaskan bahwa Anggota DPR-RI Komisi IV Alien Mus, memiliki konsen yang sangat besar terhadap kelestarian hutan di Provinsi Maluku Utara agar dikelola secara lestari. Sebab, pengelolaan hutan harus dilakukan secara lestari untuk menekan angka deforestasi.
“SVLK merupakan instrument yang memberikan legalitas kepada pelaku usaha dalam menjalankan usahannya secara berkelanjutan, baik skala local maupun skala ekspor. Untuk itu kegiatan ini dimaksudkan sebagai pra kondisi untuk memberitahukan kepada para pelaku usaha UMKM sector Kehutanan agar miliki pemahaman yang benar tentang manfaat SVLK,” jelas Elmon.
Sementara itu Anggota DPR-RI Alien Mus, yang hadir secara daring melalui Zome Meeting menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Provinsi Maluku Utara harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Untuk itu Alien meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara agar memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang mengurus ijin usaha sector kehutanan.
“Saya minta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara agar memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang mengurus ijin di Dinas Kehutanan, tolong jangan dipersulit,” tegas Alien Mus.
Alien juga menyinggung soal luas hutan yang dimanfaatkan untuk sector pertambangan. Namun, demikian ia, mengaku belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan atau hutan yang telah diijinkan untuk sector pertambangan. (tim/red)
















