Wakil Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim: Persoalan ini Menjadi Atensi Kami
Ternate-TeropongMalut.com, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Perjuangan Warga Morotai Lingkar Bandara Watimena Morotai, Komandan TNI AU Leo Watimena, Wakil Gubernur dan Kanwil ATR/BPN dalam rangka tindak lanjut Permasalahan Lahan Masyarakat Lingkar Luar Bandara Morotai dengan Pihak TNI AU Pulau Morotai Provinsi Malut.
Dalam rapat itu BAP DPD RI mendengarkan aspirasi dari warga Morotai yang disampaikan oleh Ketua Komite Rakyat Morotai Lingkar Bandara Leo Watimena Morotai yang pada intinya meminta TNI AU untuk mengganti rugi lahan warga yang hendak digunakan untuk membangun fasilitas umum.
Sementara itu Komendan Lanud Leo Watimena (TNI AU) dalam tanggapannya menyampaikan bahwa tanah seluas 1.124 hektare merupakan tanah milik negara dan telah menjadi aset negara sehingga tidak bisa lagi dilakukan ganti rugi ataupun dipindah tangankan kepada pihak lain.
Kepada wartawan Wakil Ketua BAP DPD RI Dr, Ir KH Abdul Hakim, kepada wartawan menjeleskan bahwa pihaknya bakal memanggil Kementrian terkait yakni Kementrian Keuang soal ganti untung, Kementrian Pertahanan, soal Aset Negara dan Kementrian ATR/BPN soal reforma agrarian.
“Kami adalah Lembaga legislasi jadi nanti kami undang kementrian terkait untuk membahas persoalan sengketa lahan itu secara Bersama-sama dengan pemerintah. Sebab, yang nanti melakukan eksekusi adalah pemerintah dalam hal ini Presiden dan jajaran mentri-mentrinya,” jelasnya.
Abdul Hakim, memastikan bahwa persoalan sengketa lahan antara Warga Morotai dengan TNI AU menjadi perhatian serius mereka dalam menyelesaikan konflik tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Kami akan dorong pemerintah dalam hal ini Presiden dan Kementrian terkait agar melakukan ganti untung kepada masyarakat. Sebab, masyarakat Morotai pada dasarnya tidak menuntut banyak, mereka hanya menuntut tanahnya diganti rugi jika TNI AU ingin menggunakan tanah yang telah menjadi hak mereka,” jelas Abdul Hakim.
Sementara itu Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa negara harus hadir. Sebab, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa menyelesaikan sengketa lahan di Morotai itu untuk itu negara harus hadir, dan kehadiran DPD RI hari ini adalah bentuk negara hadir dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Morotai saat ini.
“kami memberikan apresiasi kepada DPD RI atas kedatangan mereka ke Maluku Utara untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat untuk itu kami meminta kepada DPD RI agar menjembatani persoalan ini dengan pemerintah pusat sehingga ada jalan keluar,” Jelas Wagub.
Sementara itu Sultan Ternate Hidayatullah Syah, yang juga Senator asal Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa dulu Morotai merupakan bagian dari Kesultanan Ternate dan pada zaman perang Dunia II, Jenderal Mc Arthur, datang meminjam tanah di Morotai untuk digunakan sebagai pangkalan Militer dalam menghadapi Jepang waktu itu.
“Waktu itu Jendral Mc Arthur juga menawarkan kepada Sultan Ternate waktu itu kakek saya, agar berdiri sendiri saja sebagai Negara, nanti Amerika Serikat yang akan membantu Kesultanan Ternate sebagai Negara Merdeka, dengan catatan Morotai jadi pangkalan Militer Permanen Amerika Serikat. Namun tawaran itu ditolak oleh kakek saya, dan kake saya memilih bergabung dengan NKRI,” Jelas Senator Hidayatullah Syah.
Senator lainnya yang juga menyampaikan pandangan dalam pertemuan itu adalah Dr Nono Sampono senator asal Maluku itu mengusulkan agar persoalan sengketa lahan di Morotai agar nanti diundang seluruh kementrian yang terkait agar persoalan itu segera di selesaikan sehingga rakyat tidak dirugikan.
Sedangkan senator asal Provinsi Bali I Gusti Ngurah Arya, meminta kepada Kanwil ATR/BPN agar bersikap netral dalam menyikapi persoalan sengketa lahan itu sehingga persoalan itu segera diselesaikan berbarengan dengan reforma agrarian saat ini. (tim/red)

















