Gubernur: Jika ada Potongan atau Pungutan Liar tolong dilaporkan
Ternate-TeropongMalut.com, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Zen Kasim, mendampingi Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos, melakukan Launching penerima Bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLTS) se-Provinsi Maluku Utara yang dipusatkan di Benteng Oranye Kota Ternate, pada Senin 24 November 2025.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Zen Kasim, kepada wartawan menjelaskan bahwa Launcing BLTS dilakukan diikutkan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Sosial kepada sebanya 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kota Ternate.
“Masing-masing KPM menerima Rp 300.000, per bulan dan mereka menerima untuk 3 bulan punya. Jadi masing-masing KPM menerima Rp 900.000, kes tanpa potong pajak. Para penerima tadi adalah mereka yang bukan penerima PKH, BPNT dan penerima bansos lainnya. Mereka tadi murni yang belum pernah menerima Bansos,” jelas Kadinsos Zen Kasim.
Zen menjelaskan saat ini pihak kementrian sosial masih melakukan pemutahiran data terpadu sosial ekonomi nasional. “Masih terus diverifikasi dan final nanti di bulan Desember,” jelas Zen.
Untuk penyaluran BLTS dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI,Mandiri dan BNI). Penyaluran melalui Bank Himbara adalah mereka yang punya rekening antara penerima PKH dan penerima BPNT. Sedangkan yang belum punya rekening di Bank Himbara penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
“Total BLTS yang disalurkan oleh PT Pos tadi sekitar Rp 42 miliar. Jadi sesuai pembaruan data adalah 42.334 KPM jadi dananya Rp 38,185 Miliar tetapi mengalami perkembangan hingga Rp 42 miliar. Kemudian dari Bank Himbara distribusi ke KPM sebanyak 58.921 KPM di Provinsi Maluku Utara dengan total bantuan Rp 49,428 miliar. Sumber anggaran seluruhnya dari Kementrian Sosial,” jelas Zen Kasim.
Adapun tugas kepala Dinas Sosial lanjut Zen baik Provinsi dan Kabupaten Kota adalah memonitor penyaluran Bansos BLTS yang ada diwilayahnya masing-masing sampai bulan Desember 2025.
“Tadi ibu Gubernur mengingatkan kepada masyarakat penerima Bansos BLTS di Kabupaten/Kota jika ada oknum-oknum petugas yang melakukan potongan atau pungutan liar agar dilaporkan ke Gubernur melalui media sosial, maupun melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi maupun kabupaten/kota untuk diproses oknum-oknum tersebut,” jelas Zen Kasim mengakhiri. (tim/red)

















