Kadishut Malut Tutup Akses SIPPUH untuk Benahi Tata Kelola IKM Sektor Kayu Olahan

Sofifi-TeropongMalut.com, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Basyuni Thahir, menyampaikan pesan kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) jenis Kayu olahan agar melengkapi seluruh izin dan perizinanya agar praktik-praktik penebangan kayu sebagai bahan baku industri dilakukan sesuai prosedur dan bukan kegiatan ilegal.

“Karena masih banyak kegiatan penebangan kayu secara ilegal di Provinsi Maluku Utara, maka kami mengusulkan agar SIPPUH untuk sementara ditutup dulu agar kami bisa melakukan penataan izin IKM sektor kayu olahan,” Jelas Kadishut Malu Basyuni Thahir, belum lama ini di Kantor Gubernur Malut.

Basyuni mengatakan penataan perlu dilakukan untuk mencegah kebocoran. “Saat ini ada sejumlah Industri Kecil dan Menengah yang tidak bisa lagi beroperasi karena tidak lagi memiliki bahan baku atau tidak memiliki sumber bahan baku, karena itu penataan menjadi penting untuk dilakukan,”Jelasnya.

Untuk penataan sendiri sampaikan kapan berakhirnya, Basyuni tidak menyebutkan secara rinci.

Sedangkan untuk praktek pembalakan kayu secara liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab juga belum ada sikap tegas dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. (Tim/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *