FBAK Malut sebut Ada Dugaan Suap lebih dari Rp 1 Miliar, Desak Kejati Segera Ambil Langkah Hukum
Ternate-TeropongMalut.com, Sekelompok Aktivis di Kota Ternate yang menamatkan diri Front Bersama Anti Korupsi Malut (FBAK-Malut) yang terdiri dari DPC GPM Kota Ternate dan Lembaga Pengawas Independen (LPI) pada Kamis 5 Maret 2026 mendatangi Kantor Walikota Ternate menggunakan sebuah mobil pickup lengkap dengan bendera dan soun sistem atau pengeras suara untuk menyampaikan orasi yang berisi sejumlah tuntutan, membeberkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Sekot Ternate Rizal Marsaoly, termasuk mengkritisi sejumlah kebijakan Pemkot Ternate yang dinilai mandul akibat tersandera sejumlah kepentingan.
Dalam orasinya aktivis GPM Juslan, mempertanyakan tindaklanjut Surat Peringatan (SP) II oleh Pemkot Ternate melalui Dinas PUPR Kota Ternate Nomor: 600/205/DPUPR-KT/2026 tertanggal 27 Januari 2026 terhadap pemilik Villa Lago Montana yang berlokasi di Danau Laguna, Kelurahan Fitu, Kota Ternate Selatan.
“Dalam surat peringatan tersebut secara tegas Dinas PUPR atas nama Pemkot Ternate meminta kepada pemilik Villa saudara AT alias Agusti Talib, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri selambat-lambatnya 14 hari atau 2 minggu setelah menerima surat peringatan kedua tersebut. Namun sampai saat ini tidak pernah dilakukan pembongkaran baik secara mandiri maupun dibongkar paksa oleh Pemkot Ternate,” Jelas Juslan.
Juslan menyebut patut diduga adanya konspirasi dan indikasi terjadinya tindak pidana suap kurang lebih Rp 1 miliar terhadap salah satu pejabat tinggi Pemkot Ternate.
Ternyata di sempadan Danau Laguna tidak hanya berdiri Villa Milik Agusti Talib, melainkan berdiri juga sebuah Villa diduga Milik Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rusan M. Nur. Padahal pendirian Villa di sempadan Danau dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai dan Danau.
Larangan mendirikan bangun di sempadan Danau karena sejumlah alasan diantaranya mencegah erosi dan melindungi ekosistem Air. (Tim/red)
















