Haltim, Teropongmalut.com — Bermodalkan finansial yang kuat, permainan adu domba mulai terlihat dimainkan pihak PT ARA di kabupaten Halmahera Timur, dengan membenturkan masyarakat dengan kuasa hukum, dimana polemik kompensasi lahan antara pihak perusahaan PT ARA dengan masyarakat Desa Waisuba menuju babak berikut, setelah menjadi sorotan publik dan viral hingga ke presiden. Kamis (05/03/25)
Kali ini, sorotan tajam datang dari masyarakat yang mempertanyakan integritas pengacara Sofyan Sahril, yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum masyarakat, coba dimainkan pihak PT ARA dengan sistem tukar guling, setelah mengadaikan hati nurani dan hak masyarakat setelah di iming iming sejumlah uang besar, saat babak perjuangan di persidangan.
Setelah dugaan dari kecurigaan, sejumlah pemuda seputar wasile mengaku kecewa dengan sikap pengacara tersebut yang diduga mengambil langkah-langkah yang menimbulkan pertanyaan publik.
Pasalnya, alih-alih fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan warga asli pribumi dalam perkara kompensasi lahan dengan PT ARA, Sofyan justru diduga memainkan peran “dua kaki”.
Atas nama masyarakat.
Kecurigaan ini bukan tak berdasar namun ada bukti, memperkuat dugaan kalau pengacara Sofyan Sahril main mata dengan Pihak PT ARA terkait kasus yang sementara di berjalan di pengadilan Soa Sio, Kota Tidore Kepulauan. Masyarakat mempertanyakan sikap pengacara Sofyan, “Kami menilai ada kejanggalan dalam langkah-langkah yang diambilnya, sehingga memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak lagi sepenuhnya berpihak kepada masyarakat,” ungkap dua orang pemuda kepada media ini.
Pupblik menilai, dalam konflik kompensasi lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang, peran kuasa hukum seharusnya menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak warga, Namun kondisi yang terjadi justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan integritas kuasa hukum tersebut.
Lebih jauh, beberapa pemuda seputar wasile juga menyoroti komunikasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp yang beredar luas di tengah publik. Pesan tersebut dinilai memicu berbagai spekulasi dan menimbulkan persepsi bahwa ada upaya lain di perankan Sofyan Sahril di luar kepentingan masyarakat.
Kami berharap ada kejelasan. Jika benar pengacara sofyan selaku kuasa hukum berpihak kepada masyarakat, maka harus konsisten memperjuangkan hak warga, bukan malah menimbulkan polemik baru,” lanjut warga.
Diketahui, konflik kompensasi lahan antara PT ARA dan masyarakat Waisuba Halmahera Timur telah berlangsung cukup lama dan bahkan sempat mendapat perhatian aparat penegak hukum. Namun hingga kini persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian yang memuaskan bagi masyarakat.
Karena itu, publik kini menunggu klarifikasi dari Sofyan Sahril terkait berbagai tudingan yang berkembang. Masyarakat berharap polemik ini segera dijelaskan secara terbuka agar tidak semakin memperkeruh konflik yang sudah berlarut-larut.
“Persoalan ini menyangkut hak
masyarakat. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian, jangan sampai perjuangan masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” tegas warga. Yang enggan disebut namanya
Hingga berita ini diterbitkan, Sofyan Sahril belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. (Yusri)


















