Morotai, TeropongMalut.com – Kegelisahan mulai terasa di tengah masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. Seorang janda lanjut usia (lansia) bersama sejumlah penyandang disabilitas mempertanyakan realisasi program bantuan penerima manfaat dari pemerintah desa yang hingga kini belum juga dibayarkan, khususnya untuk periode Desember 2025 hingga Februari 2026.
Di tengah keterbatasan ekonomi, para penerima manfaat itu hanya bisa bertanya dengan nada harap: kapan bantuan tersebut akan dicairkan? Bahkan muncul pertanyaan yang lebih tajam dari masyarakat, apakah program tersebut masih berlanjut atau justru telah dihentikan tanpa penjelasan?
“Kami hanya ingin tahu, kapan bantuan itu dibayarkan. Sudah beberapa bulan kami menunggu,” keluh seorang janda lansia saat ditemui Sabtu (7/3/2026).
Keluhan serupa tidak hanya datang dari kalangan janda, lansia, dan penyandang disabilitas. Sejumlah pemerintah desa di Morotai juga mengeluhkan sisa gaji bulan Desember 2025 yang hingga kini belum juga dibayarkan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan aparat desa yang merasa hak mereka belum dipenuhi.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Mujakir Sibua, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran sangat bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Mujakir, anggaran gaji pemerintah desa bersumber dari Dana Desa (ADD) yang pencairannya sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
“Pembayaran itu tergantung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Karena anggaran pemerintah desa bersumber dari dana transfer pusat. Kalau anggarannya sudah tersedia, PMD pasti langsung mengeksekusi, tidak akan lama,” ujar Mujakir Sibua, yang akrab disapa Jek.
Sebagaimana diketahui, sejak Bupati Pulau Morotai Drs. Rusli Sibua, M.Si bersama Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025, pemerintah daerah mulai meluncurkan berbagai program sosial untuk masyarakat.
Salah satunya adalah Program Bantuan Penerima Manfaat yang secara simbolis diluncurkan pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Merah Putih Morotai, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam program tersebut, bantuan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Morotai dengan besaran sebagai berikut:
- Janda: Rp2 juta
- Lansia: Rp1 juta
- Penyandang disabilitas: Rp100 ribu
Namun hingga kini, sebagian penerima manfaat mengaku masih menunggu kepastian pencairan lanjutan program tersebut.
Di sisi lain, masyarakat dan aparat desa berharap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dapat segera mengambil langkah agar bantuan sosial maupun sisa gaji satu bulan pemerintah desa dapat segera dicairkan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.
“Kami berharap sebelum Lebaran bisa dicairkan. Karena kebutuhan menjelang Idul Fitri sangat banyak,” ungkap seorang janda penerima manfaat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Situasi ini pun memunculkan kritik dari sejumlah kalangan masyarakat. Mereka menilai visi kepemimpinan Rusli Sibua – Rio Cristian Pawane yang mengusung slogan “Morotai Adil, Unggul dan Sejahtera” harus benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata.
Bagi warga kecil, kesejahteraan bukan sekadar slogan politik, melainkan implementasi nyata dari program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
Jika program bantuan sosial dan hak aparat desa terus tertunda, masyarakat khawatir janji kesejahteraan hanya akan menjadi narasi tanpa realisasi di lapangan.
Red/Taufik Sibua

















