Morotai, Teropong Malut – Regulasi keberangkatan ibadah haji kembali menjadi sorotan publik. Sistem antrean yang panjang dan kuota terbatas membuat banyak calon jemaah hanya bisa “menggeleng kepala”, menanti tanpa kepastian kapan bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Ini bukan sesuatu yang mudah, bahkan bisa dibilang paling sulit. Urusan keberangkatan haji sekarang benar-benar bergantung pada sistem antrean,” demikian keluhan yang mencuat di tengah masyarakat, Rabu (8/4/2026).
Ribuan calon jemaah haji telah mendaftar, namun yang berangkat setiap tahun hanya segelintir orang. Kondisi ini disebut “ngeri-ngeri sedap” karena harapan besar masyarakat tidak sebanding dengan jumlah kuota yang tersedia.
“Sudah daftar lama, tapi yang berangkat bisa dihitung dengan jari. Lalu sampai kapan kami harus menunggu?” ujar salah satu warga dengan nada penuh tanya.
Untuk musim haji tahun 1447 H / 2026 M, kuota calon jemaah haji asal Kabupaten Pulau Morotai hanya 6 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan lanjut usia, bahkan ada yang berusia hingga 89 tahun.
Adapun daftar calon jemaah haji yang akan berangkat:
- La Ali Mece (78 tahun)
- Paima (66 tahun)
- Rusna Sayalaha (46 tahun)
- Kamaria Siruang (55 tahun)
- Kudsia Kurung (60 tahun)
- Enang Taher Sibua (89 tahun)
Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Morotai, Arif Bilo, memastikan seluruh calon jemaah dalam kondisi sehat.
“Enam calon jemaah haji Morotai semuanya dalam keadaan sehat walafiat. Mudah-mudahan atas izin Allah SWT, perjalanan suci ini berjalan lancar, berangkat dan kembali dalam keadaan sehat,” ujar Arif melalui pesan WhatsApp.
Arif juga menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku Utara dan PPIHD, jadwal keberangkatan jemaah haji Maluku Utara terbagi dalam beberapa kloter:
- Kloter 13 Flight 1: 29 April 2026 pukul 07.30 WIT ke Makassar, lanjut ke Arab Saudi 30 April
- Kloter 13 Flight 2: 29 April 2026 pukul 12.55 WIT (dominan Kota Ternate)
- Kloter 15 Flight 1 & 2: 1 Mei 2026 pukul 07.30 dan 12.55 WIT
Jemaah berasal dari berbagai daerah, termasuk Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Tidore Kepulauan, Pulau Morotai, dan Kota Ternate.
Kekecewaan Calon Jemaah. Di balik itu, kekecewaan juga dirasakan sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat, meski sebelumnya nama mereka sempat masuk daftar.
“Awalnya nama kami sudah muncul, tapi tiba-tiba dibatalkan. Kami sangat kecewa. Sistem antrean ini memang rumit sekali,” ungkap salah satu calon jemaah dengan nada kesal.
Ia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait sistem keberangkatan haji.
“Apakah tidak ada perubahan kebijakan? Sampai kapan kami harus menunggu?” pungkasnya. (Taufik Sibua)














