Oleh: Suci Tri Lestari
Penulis adalah pegiat sosial
TeropongMalut.com, Beberapa waktu terakhir dunia pengajar sedang tidak baik-baik saja dan sangat menguras emosi. Ada guru yang dihina, dipukul oleh siswa, ada yang dilaporkan ke polisi karena mendisiplinkan murid, ada pula yang memilih diam demi menghindari konflik.
Sempat viral video yang memperlihatkan beberapa siswa mengacungkan jari tengah ke arah seorang guru dengan ekspresi mengejek. Pihak sekolah sudah memanggil orang tua murid dan memberikan skorsing selama 19 hari. Siswa yang mengejek guru juga sudah mengunggah video permintaan maaf, dan sang guru yang bersangkutan juga memaafkan para siswanya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam instagramnya menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan menerima laporan kronologi. Demi menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.
Tindakan yang dilakukan oleh siswa terhadap guru tersebut adalah bukti krisis moral akibat sistem sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Pendidikan hari ini hanya berorientasi pada nilai akademik siswa tapi lupa untuk mendidik akhlak dan moral anak bangsa. Sehingga banyak kasus-kasus serupa yang membuat guru tidak lagi dihormati dan dihargai.
Bukan hanya itu, seringkali tindakan tersebut dilakukan hanya demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan viral di ruang publik daripada menjaga martabat guru. Ini juga adalah bukti bahwa abainya negara terhadap tontonan-tontonan yang berdampak pada tingkah laku anak bangsa. Bahkan, tidak sedikit anak-anak dibawah umur bisa mengakses konten yang berbau pornografi dan pornoaksi. Negara hari ini telah memperlihatkan kepada rakyat betapa lemahnya pendidikan dan keamanan di negeri ini. Lantas menuju Indonesia emas seperti apa yang dimaksud jika generasi mudanya saja banyak yang rusak.
Kerusakan ini diakibatkan dari diterapkannya sistem kapitalisme yang berasaskan pada pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga pendidikan hari ini hanya berorientasi pada akademik semata. Generasi muda terus disibukkan untuk mengejar nilai, lulus tepat waktu dan mencari kerja, tanpa pernah diajarkan bagaimana bersikap baik dan berakhlak mulia. Seperti kasus mahasiswa hukum di Universitas Indonesia. Para mahasiswa ini punya jenjang pendidikan tinggi, kuliah di kampus ternama, tapi apa yang mereka pelajari tidak cukup membuat mereka punya adab dan moral yang baik.
Disistem kapitalis ini guru hanya dipandang sebelah mata, pekerjaan mereka dianggap kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa, tapi negara tidak pernah memberikan gaji dan penghidupan yang layak bagi mereka. Guru dituntut untuk bisa semua hal, meluangkan banyak waktu, tenaga dan pikiran untuk mendidik muridnya. Tapi masih juga tidak dihargai dan dihormati.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem pendidikan dalam Islam. Pertama, kurikulum dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat, yakni ilmu dipelajari untuk diamalkan. Islam mengatur jenjang pendidikan berdasarkan tahapan usia.
Pada usia dini akan dipastikan fondasi akidah harus aman tertancap kuat. Lalu saat usia prabalig dan balig, mereka dikenalkan dengan berbagai syariat agar siap menerima semua taklif. Dan pada jenjang tertentu, perguruan tinggi misalnya, mereka diberikan skill agar siap mengemban amanah kepemimpinan yang berilmu dan bertakwa, dan siap berkontribusi dalam membangun peradaban. Tentu semuanya punya tujuan yang sama untuk menjadikan setiap generasi memahami posisinya sebagai hamba dan khalifah di muka bumi sesuai kadar dan levelnya.
Kedua, negara akan memantau dan menyaring konten-konten di dunia digital yang dapat merusak moral generasi muda, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Ketiga, negara memberlakukan sistem sanksi yang berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi yang ada harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.
Keempat, dalam Islam guru dipandang sebagai sosok yang sangat berjasa, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Penerapan syariat Islam secara kafah menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan muruah pendidikan. Umat harus dipahamkan bahwa situasi yang terjadi sekarang sama sekali tidak bisa dibiarkan. Generasi terancam akibat umat berlama-lama meninggalkan Islam, yakni sejak Khilafah diruntuhkan tahun 1924 hingga sekarang. (Selesai)














