Skandal Asusila Oknum ASN di Morotai 5 Siswa SMA Jadi Korban, Polisi Percepat Pemanggilan Saksi

DARUBA, TeropongMalut – Dunia pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah diguncang isu tak sedap. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S diduga kuat melakukan tindakan asusila (sodomi) terhadap lima orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kasus yang mencoreng wajah pendidikan dan birokrasi ini kini telah berada di meja Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai dan menjadi atensi penuh aparat penegak hukum.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sedang memproses kasus ini secara maraton.

“Laporan resmi sudah kami terima. Baik identitas terduga pelaku maupun kelima korban sudah kami data secara lengkap. Namun, untuk tahap pemeriksaan, sejauh ini baru satu hingga dua korban yang telah diambil keterangannya,” ungkap AKBP Dedi.

Mengapa Pelaku Belum Ditahan? Di tengah desakan publik yang meminta agar oknum ASN tersebut segera dijebloskan ke jeruji besi, pihak kepolisian memberikan penjelasan. Kapolres menegaskan bahwa Polri harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hukum yang berlaku.

Langkah penahanan, kata Dedi, baru bisa dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan keterangan saksi yang komprehensif.

“Kasus ini adalah perhatian serius kami. Namun, kami masih melengkapi keterangan dari para saksi korban dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Penanganan harus dilakukan secara prosedural. Karena proses penyelidikan masih berjalan, penahanan terhadap terduga pelaku belum bisa kami lakukan saat ini,” tegas Dedi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, S diduga memanfaatkan kedekatannya dengan para siswa untuk melancarkan aksi bejatnya. Terduga pelaku yang juga dikabarkan merupakan oknum pelatih Paskibraka ini melancarkan modus dengan mengajak korban menonton video tertentu, sebelum akhirnya melakukan pelecehan dan sentuhan fisik.

Selain ancaman pidana dari kepolisian, nasib S sebagai abdi negara juga berada di ujung tanduk. Pemerintah Daerah Morotai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dikabarkan telah memanggil oknum bersangkutan. Pemda berkomitmen tidak akan melindungi oknum yang merusak moral anak bangsa dan telah menyiapkan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian jika S terbukti bersalah secara hukum.

Masyarakat dan berbagai elemen pemerhati pendidikan di Maluku Utara kini terus mengawal kasus ini. Publik berharap para korban segera mendapatkan pendampingan psikologis, sementara aparat kepolisian bisa segera menuntaskan penyidikan demi rasa keadilan.

Penulis: Taufik Sibua

Editor: Redaktur TM

Sumber: Konfirmasi Resmi Polres Morotai & Liputan Lapangan

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *